PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Tempat dan Waktu Pendaftaran
Tempat Pendaftaran di SMA Negeri 1 Semin
Waktu Pendaftaran hari, tgl : Rabu
, 1 Juli 2015, Pukul 08.00-14.00
Kamis, 2 Juli 2015, Pukul 08.00-14.00
Jum’at,
3 Juli 2015, Pukul 08.00-14.00
Persyaratan
Pendaftaran
- Fotocopi Ijazah SMP/MTs/Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan Ijazah yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwewenang
- Fotocopi Surat Tanda Lulus (STL), STK atau SKHUN, Danem, Danuas disahkan oleh Kepala Sekolah atau Pejabat yang berwewenang
- SKHUN/DANEM asli tidak dapat diambil sebelum pengumuman penerimaan peserta didik baru, kecuali peserta mengundurkan diri.
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2(dua) lembar
- Formulir Pendaftaran yang telah diisi
- Surat rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul tentang penghargaan atas prestasi yang pernah diraih
2.Berusia
setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal
27 Juli 2015.
Cara Pendaftaran
1. Calon siswa datang di loket pendaftaran mengambil formulir pendaftaran terdiri dua lembar :
1.1. Calon siswa putra : 1 lembar kuning dan 1 lembar putih
1.2. Calon siswa putri : 1 lembar merah dan 1 lembar putih
2. Formulir Pendaftaran diisi dan ditandatangani serta ditempel foto 3 x 4 hitam putih (pada tempat foto) oleh calon siswa di ruang yang telah disediakan oleh panitia. Pengisian formulir jangan sampai salah dan diisi dengan huruf cetak.
3. Setelah berkas pendaftaran diserahkan kepada petugas pendaftar, formulir pendaftaran yang berwarna kuning untuk putra dan/merah untuk putri dikembalikan kepada calon siswa sebagai bukti pendaftaran, harus disimpan sebaik-baiknya sebagai salah satu persyaratan daftar ulang.
Seleksi
Calon Siswa Kelas X SMA Negeri 1 Semin
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan dengan seleksi berdasar nilai rata - rata SKHUN
4 (empat) mata pelajaran tertulis soal dari pusat (Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika dan IPA).
Pengumuman
Penerimaan
1.
Daya tampung kelas X
tahun pelajaran 2015/2016 sebesar 32 x 6 (Enam) kelas = 192 siswa (dikurangi jumlah kelas
X tahun pelajaran 2014/2015
yang tidak naik kelas)
2.
Pengumuman hasil
seleksi calon peserta didik baru pada
hari Sabtu tanggal 4 Juli 2015 pukul 09.00 WIB
3.
Pengumuman cadangan
diterima pada tanggal 7 Juli 2015 pukul 14.00, daftar ulang calon peserta didik cadangan yang diterima tgl
7
Juli 2011 pukul 14.00.
4.
Calon siswa yang
diterima:
4.1
Setelah membaca pengumuman, bagi calon
siswa yang diterima wajib berkumpul di halaman sekolah untuk:
4.1.1
Menerima penjelasan tentang daftar ulang
4.1.2 Menerima
berkas dari sekolah tentang biodata dan surat-surat pernyataan mematuhi tata tertib sekolah
4.2 Wajib mendaftar ulang/mencatatkan kembali pada:
tanggal 6
Juli 2015
pukul 09.00
s.d. 14.00 WIB
dan 7
Juli 2015 pukul 09.00
s.d. 14.00
WIB
4.2.1
Menyerahkan kembali tanda bukti pendaftaran
4.2.2
Menyerahkan foto kopi Ijazah/STTB SMP/MTs yang tidak dilegalisir
4.2.3
Menyerahkan pas photo 3 x 4 cm = 4 lembar hitam putih dan 2 x 3 cm = 2 lembar berwarna dengan
background biru
4.2.4
Menyerahkan biodata dan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh calon
peserta didik baru yang bersangkutan dan orang tua/wali murid.
4.3
Calon peserta didik yang diterima dan tidak mendaftarkan ulang/mencatatkan
kembali sampai tanggal 7 Juli 2015pukul 14.00 WIB, haknya sebagai calon peserta didik baru
dinyatakan gugur.
4.4
Calon peserta didik yang diterima tetapi
mengambil kembali SKHUN aslinya, dinyatakan mengundurkan diri.
4.5
Calon peserta didik yang tidak diterima SKHUN asli dapat diambil pada panitia
dengan menunjukkan bukti pendaftaran.
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada panitia di tempat pendaftaran.